Izin Penyelenggaraan Reklame

Izin Penyelenggaraan Reklame 

  1. Mengisi Formulir Permohonan
  2. Foto Copy KTP Pemohon Izin
  3. RAB Konstruksi *
  4. Gambar Konstruksi *
  5. Gambar/Tulisan Materi
  6. IMB Konstruksi *
  7. Denah Lokasi Tempat Pasang
  8. Melampirkan Bukti Pembayaran Pajak Reklame
  9. Rekomendasi dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (titik lokasi berada di jalan Nasional) *
  10. Rekomendasi dari Bina Marga Provinsi Jawa Tengah ( titik lokasi berada di jalan Provinsi) *
  11. Bukti perolehan tanah ( Persetujuan / Perjanjian Sewa Menyewa) *