Izin Praktek Akupuntur Terapis

Izin Praktek Akupuntur Terapis

  1. Mengisi Formulir Permohonan
  2. Foto Copy KTP;
  3. Foto Copy STR yang masih berlaku;
  4. Foto Copy Ijazah;
  5. Rekomendasi dari OPD Teknis;
  6. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah;
  7. Surat keterangan dari pimpinan sarana bekerja;
  8. Rekomendasi Organisasi Profesi (HAKTI);
  9. Photo ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar;
  10. Persyaratan lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku