Izin Praktek Radio Terapis
- Mengisi Formulir Permohonan;
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Fotokopi Ijazah sesuai profesi;
- Surat Rekomendasi dari OPD Teknis;
- Surat Keterangan Bekerja dari Pimpinan Sarana Pelayanan Kesehatan;
- Surat Keterangan Persetujuan Kerja dari Pimpinan Sarana Pelayanan Kesehatandi SIP pertama untuk di sarana kedua;
- Surat Keterangan Sehat dari dokter yang mempunyai Surat Izin Praktik;
- Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku;
- Rekomendasi dari Organisasi Profesi ;
- SIP lama untuk yang perpanjangan;
- Pasfoto formal ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar berlatar belakang warna merah;
- Persyaratan lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Popular Posts
-
Umbul Susuhan
admindpmptsp Sep 5, 2023 0 2960
-
DESA WISATA PASEBAN KECAMATAN BAYAT
admindpmptsp Feb 16, 2023 0 1356
-
DESA WISATA GUNUNG GAJAH KECAMATAN BAYAT
admindpmptsp Mar 14, 2023 0 1112
-
DESA WISATA JARUM KECAMATAN BAYAT
admindpmptsp Apr 5, 2023 0 1098
-
DESA WISATA BALERANTE KECAMATAN KEMALANG
admindpmptsp Jun 15, 2023 0 1003
Our Picks
-
Tindak Lanjut Laporan Warga Dusun Wates Desa Blanciran
admindpmptsp Sep 14, 2023 0 115
-
Pembangunan Zona Integritas DPMPTSP Kabupaten Klaten
admindpmptsp Sep 6, 2023 0 95
-
Desa Wisata Nganjat, Polanharjo
admindpmptsp Sep 5, 2023 0 267
-
Umbul Susuhan
admindpmptsp Sep 5, 2023 0 2960
-
Pelayanan Perizinan Keliling
admindpmptsp Aug 31, 2023 0 108
Categories
- Penanaman Modal(6)
- Promosi(8)
- Perizinan(26)
- Informasi(71)
Random Posts
Voting Poll
Apakah website ini mudah dipahami ?
Total Vote: 23
mudah sekali