Pengawasan Tambang oleh DPMPTSP Kab. Klaten di Kec. Wedi dan Kec. Bayat

Pengawasan Tambang oleh DPMPTSP Kab. Klaten di  Kec. Wedi dan Kec. Bayat

Pada hari Rabu 02 Agustus 2023, DPMPTSP Kabupaten Klaten melaksanakan Pengawasan terhadap Usaha Sektor Pertambangan yang berlokasi di Kecamatan Wedi dan Bayat, bersama Tim Pengawasan Gabungan, antara lain DPMPTSP Kabupaten Klaten sebagai koordinator, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPKPAD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Diskominfo, Kecamatan Wedi, Kecamatan Bayat, dan Muspika setempat.
Dari pengawasan tersebut beberapa usaha pertambangan sudah memiliki izin, dan beberapa masih dalam proses memenuhi persyaratan. Tim Pengawasan Gabungan memberikan himbauan kepada pelaku usaha tembang untuk memenuhi kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yang meliputi kelengkapan izin usaha, pembayaran pajak daerah, kewajiban reklamasi, menaati jalur angkutan yang telah ditentukan, serta melaksanakan CSR dan menjaga hubungan yang baik terhadap lingkungan sekitar.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0