PENGUMUMAN
Sehubungan dengan sudah di tunjuknya Plt. Kepala Dinas DPMPTSP Kab. Klaten, Maka proses Perizinan Sudah Berjalan Normal Kembali. Hal ini mengingat keabsahan tanda tangan surat yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kab. Klaten
Plt. Kepala Dinas DPMPTSP Kab. Klaten.