Sosialisasi OSS RBA berkaitan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025

Sosialisasi OSS RBA berkaitan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025

DPMPTSP Kabupaten Klaten Sosialisasikan Implementasi OSS RBA Berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2025

KLATEN — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Klaten menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Klaten pada Selasa, 17 Maret 2026.

Acara yang dimulai tepat pada pukul 08.30 WIB ini dipimpin secara langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Klaten, Sri Purwanto, S.STP, M.Hum. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum serta pemahaman komprehensif kepada para pelaku usaha mengenai regulasi perizinan berusaha yang terbaru.

"Implementasi PP Nomor 28 Tahun 2025 menuntut adanya akselerasi transformasi digital dalam sektor pelayanan perizinan. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa transisi ini berjalan optimal sehingga iklim investasi di Kabupaten Klaten tetap kondusif, transparan, dan akuntabel," ujar Sri Purwanto di hadapan para peserta.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Komisi I DPRD Kabupaten Klaten. Kehadiran pihak legislatif tersebut bertujuan untuk memberikan tinjauan kebijakan dari sisi pengawasan serta memastikan bahwa penerapan regulasi pusat di tingkat daerah tetap berorientasi pada kemudahan akses bagi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi lokal.

Dalam sesi pemaparan, narasumber menjelaskan berbagai perubahan signifikan dalam sistem OSS RBA, termasuk penyesuaian kriteria risiko usaha dan penyederhanaan prosedur pemenuhan komitmen teknis. Hal ini diharapkan dapat meminimalisasi hambatan birokrasi yang selama ini dihadapi oleh para investor maupun pelaku UMKM.

Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara jajaran DPMPTSP, Komisi I DPRD, dan para pelaku usaha guna merumuskan solusi atas berbagai kendala teknis dalam pengoperasian sistem perizinan terintegrasi tersebut. Melalui sinergi ini, Pemerintah Kabupaten Klaten optimistis dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0