Kebijakan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP)

Kebijakan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP)
Kebijakan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP)

KLATEN, - Halo Sobat Investasi!

MENTERI
PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
DAN REFORMASI BIROKRASI
REPUBLIK INDONESIA

Kebijakan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan salah satu kegiatan
prioritas guna mewujudkan Reformasi Birokrasi yang berdampak bagi masyarakat sebagaimana
arahan Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden. Seiring dengan semakin bertambahnya jumlah
MPP yang terbentuk, pada tahun 2023 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap 103 MPP yang telah
beroperasional, salah satu di antaranya adalah MPP di lingkup pemerintahan Bapak/Ibu.

Untuk itu, bersama ini kami sampaikan hasil dan rekomendasi perbaikan dari hasil
evaluasi dimaksud sebagaimana terlampir. Kami berharap agar Bapak/Ibu dapat menindaklanjuti
rekomendasi tersebut, guna mendorong penyelenggaraan pelayanan terintegrasi sekaligus
meningkatkan kualitas pelayanan di MPP.

#dpmptspklaten
#mppklaten

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0