Pengawasan Penanaman Modal kepada pelaku usaha

Pengawasan Penanaman Modal kepada pelaku usaha pada Kamis, 11 September 2025, antara lain:
1. PT Nusa Karya Plasindo
2. PT Catur Sumber Rizki
Kegiatan pengawasan penanaman modal, antara lain meliputi:
- Peninjauan Perizinan Dasar Usaha.
- Peninjauan perizinan Usaha.
- Sosialisasi LKPM dan Memberikan Asistensi, Bimbingan dan Fasilitas perihal LKPM dan Tata Cara pengisian.
-Penjaringan permasalahan/kendala yg dihadapi pelaku usaha terkait perizinan dan kegiatan usahanya.
#dpmptspklaten
What's Your Reaction?






