Pengawasan Penanaman Modal kepada pelaku usaha

Pengawasan Penanaman Modal kepada pelaku usaha

Pengawasan Penanaman Modal kepada pelaku usaha pada Kamis, 11 September 2025, antara lain:

1. PT Nusa Karya Plasindo
2. PT Catur Sumber Rizki

Kegiatan pengawasan penanaman modal, antara lain meliputi:
- Peninjauan Perizinan Dasar Usaha.
- Peninjauan perizinan Usaha.
- Sosialisasi LKPM dan Memberikan Asistensi, Bimbingan dan Fasilitas perihal LKPM dan Tata Cara pengisian.
-Penjaringan permasalahan/kendala yg dihadapi pelaku usaha terkait perizinan dan kegiatan usahanya.

#dpmptspklaten

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0